LENSAINDONESIA.COM: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan berbagai program yang dilaksanakan hampir setahun belakangan ini, mendapat sorotan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i.
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Nasdem ini menekankan pentingnya pembaruan data dan metodologi dalam menentukan status kemiskinan agar lebih tepat sasaran. Sebab pendataan kerap kali terlewat dan warga belum mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah.
“Menentukan status miskin memang rumit. Memiliki aset seperti sepeda motor atau tinggal di rumah keramik bisa membuat orang dianggap tidak miskin, padahal itu bagian dari pekerjaan atau warisan keluarga,” ujar Imam, yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem ini, Kamis (16/05/2024).
Menurut dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengentasan Kemiskinan yang sedang dibahas perlu mempertimbangkan musyawarah di tingkat RT/RW atau kelurahan untuk penentuan status kemiskinan. Hal ini penting mengingat banyak warga miskin yang tidak tercatat dalam data formal.
“Jangan hanya mengacu pada BPS, tapi ambil juga referensi dari lembaga seperti World Bank,” saran Imam.
Mantan jurnalis ini menambahkan, pembaruan data kemiskinan secara berkala juga krusial. Ditambah lagi, kendala kemiskinan bisa terjadi sewaktu-waktu, seperti saat kepala keluarga meninggal, sakit, atau PHK.
Imam pun mengkritik metode perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan koefisien konsumsi. Menurutnya, status kemiskinan seharusnya didasarkan pada pendapatan dan pengeluaran tetap.
“Jika tidak mencukupi, maka keluarga itu otomatis masuk kategori miskin. Jika pemerintah tak segera bertindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam mengingatkan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) ini jika telah diresmikan. Sebab, Perda ini harus menjadi payung hukum untuk meningkatkan alokasi anggaran dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya.
“Pemkot Surabaya diharapkan menerima masukan dan kritik membangun untuk meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan,” kata Imam.
“Perda baru ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkasnya.@arga/ADV
Related posts
Pilkada Jember 2024, Fawait kantongi rekomendasi PAN dan tiga Parpol
LENSAINDONESIA.COM: Muhammad Fawait (Gus Fawait) kembali menerima rekomendasi dari partai politik untuk maju sebagai calon bupati Jember pada Pilkada Serentak…
Di rumah pencipta lambang NU, Wakil Sekjen PBNU kenang romantisme sang ayah sekaligus napak tilas meneladani kiai terdahulu
LENSAINDONESIA.COM: Memorial sejarah Nahdlatul Ulama di Surabaya, membuat Isfandiari Mahbub Djunaidi, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkunjung…
IPC TPK kini mudahkan ekspor komoditi asal Jambi ke Jakarta tiga kali sepekan
LENSAINDONESIA.COM: IPC Terminal Petikemas/IPC TPK Area Jambi sambut sandarnya Kapal Tongkang BG. MMSS 2506 sebagai kapal feeder perdana rute langsung…
TPS terapkan digitalisasi berbasis SAP di lini operasionalnya
LENSAINDONESIA.COM: Sejak 3 tahun merger Pelindo, penerapan sistem operasi pelabuhan yang disebut Single Enterprise Resources Planning (ERP) berbasis SAP terealisasi…
Dikonfirmasi kasus dugaan KDRT istri, Ketua INKAI Surabaya: Salah, sudah jangan cari masalah
LENSAINDONESIA.COM: Ketua INKAI (Institut Karate Do Indonesia) periode 2022-2026, Ganda Hadi Wijaya, membantah dirinya dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap…