Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Polrestabes Surabaya amankan 23 poket sabu ‘ranjau’ Jembatan Suramadu
M Sholeh, pengedar sabu yang ditangkap Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. (*)
HEADLINE

Polrestabes Surabaya amankan 23 poket sabu ‘ranjau’ Jembatan Suramadu 

LENSAINDONESIA.COM: Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Yoyok Hadianto, menciduk Muhammad Sholeh (37), pengedar sabu warga Jl Lasem, Krembangan. Buruh laundry ini ditangkap berikut barang bukti 23 poket sabu yang diranjau di Jembatan Suramadu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penguntitan usai mendapat informasi.

“Tersangka mengambil sabu sekitar pukul 08.00 WIB, di bawah Jembatan Suramadu. Setelah memastikan ada barang bukti, dilakukan penangkapan sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkapnya, Senin (1/7/2024).

Polisi yang melakukan penggeledahan mendapati 23 poket sabu siap edar. Dari pengakuannya, sabu dipasok dari Madura dengan harga Rp 1 juta per gram. “Pemasoknya atas nama MS ditetapkan sebagai DPO,” beber Miftah.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita 1 timbangan elektronik, 1 pack plastik klip bening, 4 sedotan runcing dan uang Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Sholeh dijerat pasal pengedar Narkoba seperti yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. @ai

Related posts